Minggu, 06 September 2009

Kreatifitas Pada Anak

LATAR BELAKANG

Kreativitas merupakan masalah yang selalu menarik perhatian. Namun, kreativitas juga merupakan konsep yang majemuk, multidimensional, dan tidak mudah dirumuskan. Lebih sulit menemukan kriteria yang tepat bagi kreativitas.
Untuk lebih memperjelas konsep kreativitas yang luas dan kompleks maka penulis mencoba untuk memperbandingkan konsep dan pengembangan kreativitas dilihat dari sudut pandang agama Islam yang berpegang teguh pada kitab suci Al-Qur’an dengan kajian, pengalaman, penemuan, percobaan, dan pengamatan para ahli.
Konsep dan pengembangan kreativitas menurut kitab suci Al-Qur’an pada paper ini akan dijelaskan beberapa konsep mengenai kreativitas yang telah diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an, diantaranya ialah Q.S Ar-rahman : 33, Q.S Yasin : 38, Q.S Al-alaq : 2, Q.S An-nazi’at :30-33, Q.S Al-hijr : 19, Q.S Ar-rum : 41, Q.S Al-an’am : 152, dan Q.S Al-hujurat : 13. Keseluruhan ayat tersebut akan menggambarkan bahwa kreativitas merupakan suatu kekuatan, keteraturan, hasil yang bermanfaat, keterukuran atau ketepatan. Kreativitas yang digasilkan manusia haruslah menurut pada standar norma keadilan dan kebenaran. Apabila tidak, maka kerusakanlah yang akan terjadi dan pada akhirnya merugikan manusia sendiri. Semua orang memiliki peluang untuk menjadi kreatif karena menusia dilahirkan dalam kedudukan yang sama di sisi Allah.
Yang kedua, konsep dan pengembangan kreativitas menurut kajian empirik. Para peneliti sperti Munandar, Guilford, Selo Sumarjan, Rhodes,

Rawlingson, dan yang lain masing-masing mengemukakan pendapat yang berbeda mengenai kreativitas. Dari berbagai pendapat mereka maka pada umumnya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru dan asli, yang sebelumnya belum dikenal atau memecahkan masalah baru. Terdapat sejumlah aspek yang berbeda mengenai kreativitas. Namun, salah satu hal penting dalam kreativitas adalah kemampuan berfikir menyebar atau divergent thingking yang menghendaki cara berfikir spontan dan bebas yang menghasilkan berbagai pemecahan masalah atau penemuan.
Setelah memperbandingkan kedua konsep tersebut, selanjutnya adalah bagaimana menerapkan atau melaksanakannya terhadap anak didik. Dalam hal ini penulis memilih analk usia dini sebagai subyek implementasi. Tahun-tahun awal kehidupan anak merupakan dasar yang cenderung bertahan dan mempengaruhi sikap serta perilaku anak sepanjang hidupnya. Kreativitas merupakan salah satu potensi yang perlu dikembangkan sejak dini. Melalui proses pembelajaran dengan kegiatan yang menyenangkan bagi anak-anak, diharapkan dapat merangsang dan memupuk kreativitas anak sesuai dengan potensi yang dimiliki untuk pengembangan diri sejak usia dini. Kreativitas anak dirangsang dan dieksplorasi melalui kegiatan bermain sambil belajar. Pengembangan kreativitas anak berlangsung dalam suasana bermain sambil belajar tanpa terpisah dari mata pelajaran lainnya. Untuk menunjang pengembangan kreativitasnya, tutor atau guru menggunakan metode pemberian tugas, demonstrasi, pembiasaan, latihan dan bercakap-cakap dengan kegiatan

ketrampilan seperti mewarnai, menggunting, meronce dan sebagainya. Kreativitas yang dikembangkan mencakup aspek kognitif dan afektif.
Dari penjelasan singkat diatas diharapkan pembaca khususnya mahasiswa Pendidikan Khusus dapat memahami perbedaan konsep dan pengembangan kreativitas serta bagaimana mengimplementasikannya terhadap anak didiknya.


1.3 HUBUNGANNYA DENGAN KONSEP DAN PENGEMBANGAN KREATIVITAS

Konsep kreativitas yang tercermin di dalam Q.S Ar-rahman ayat ke 33. Ayat tersebut memberi isyarat kepada umat manusia bahwa mereka tidak mustahil untuk menembus ruang angkasa, bila ilmu pengetahuan dan kemampuan atau teknologinya memadai. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh para astronot Barat yang telah menjelajahi ruang angkasa untuk tujuan penelitian ilmiahatau sekedar menguji keampuhan teknologi yang mereka temukan. Al-Qur’an dianjurkan untuk mengadakan penelitian baik di bumi maupun di liar angkasa. Jadi jelaslah bahwa konsep kreativitas menurut Q.S Ar-rahman yaitu proses mengolah, menggali, dan mengembangkan kemampuan atau ilmu

pengetahuan dengan menggunakan akal sebagai modal dasar sehingga bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Orang muslim harus kreatif dan inovatif. Tanpa kreativitas, dunia ini akan terasa monoton dan sepi. Tidak akan ada variasi dan penemuan untuk karya-karya baru. Hidup hanya akan jalan di tempat dan tidak berkembang. Namun kreativitas menurut Islam tetap berpegang pada aturan yang baik dan benar. Kebebasan berekspresi dan berkreativitas tidak boleh meninggalkan tuntunan syari’at Islam.
Kreativitas dalam Islam berkaitan secara langsung dengan sifat dan kekuasaan Tuhan, yang disebut di dalam al-Quran, surah al-An'am ayat 102 “Itulah Tuhanmu, tiada Tuhan kecuali Dia. Pencipta segala sesuatu. Sembahlah Dia. Dialah maha kuasa atas segala sesuatu.” Ada dua penciptaan yang berlaku pada masa lampau, alam keluar dari tidak ada menjadi ada. Satu lagi penciptaan di akhirat, yaitu pada hari kebangkitan di padang Mahsyar. Selain itu terdapat penciptaan ketiga yaitu penciptaan bagi kehidupan dunia. Penciptaan dalam bentuk ketiga ada kaitannya dengan kreativitas manusia. Sebab manusia mencipta bukan daripada tiada kepada ada, sebaliknya daripada sesuatu yang sudah ada (dijadikan Tuhan) kemudiannya diubah dan diperbaiki dalam bentuk yang sesuai dengan kehidupan serta kehendak manusia pada setiap masa (Hassan, 1991).
Sesungguhnya manusia dijadikan oleh Tuhan bertujuan untuk memakmurkan bumi ini. Sejak zaman azali manusia sudah dikaruniai

kebolehan dan bakat yang luar biasa yaitu dapat membangun tanah yang gersang, mengeringkan lautan, melaju di udara dan menghasilkan sesuatu yang dapat mempermudah kehidupan manusia seperti rumah, kendaraan, komputer, robot dan sebagainya. Semua kejadian itu adalah atas kehendak Tuhan. Manusia ialah makhluk yang tidak berdaya dan lemah di sisi Tuhan. Sifat-sifat kreatif yang diberikan oleh Tuhan bertujuan supaya tunduk, patuh dan pasrah kepadanya. Oleh karena itu hanya manusia saja yang dianugerahkan oleh Tuhan dengan seni yang begitu indah dan tidak dapat ditandingi oleh makhluk yang lain.
Sebenarnya kreativitas adalah antara sifat-sifat Tuhan yang berjumlah 99 dan terdapat beberapa sifat yang erat kaitannya dengan daya cipta, yaitu Maha Mengadakan atau al-Khaliq, Maha membentuk atau al-Musawwir dan Maha Mengadakan atau al-Mubdi'. Hal ini banyak digambarkan dalam al-Quran seperti dalam surah al-An’am ayat 102 “Itulah Tuhanmu. Tiada Tuhan kecuali Dia. Pencipta segala sesuatu. Dialah pengurus segala sesuatu.” Begitu juga dalam surah Yassin ayat 81 “Bukankah yang menciptakan langit dan bumi sanggup mencipta seperti itu Dialah maha Pencipta dan Maha Mengetahui.”
Sifat-sifat Tuhan ini diberikan kepada manusia sebagai anugerah dan diperintahkan untuk menimbangkannya kepada diri seseorang. Itulah ibadah dalam makna luas.
Kreativitas bermula sejak manusia pertama dijadikan Tuhan yaitu nabi Adam as. Selepas itu, ia terus bergerak pemikiran manusia dalam

membentuk rentetan sejarah di barat dan timur dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik dan sosiobudaya dari yang bercorak kuno-klasik hingga modern. Walau bagaimanapun, kreativitas mempengaruhi hampir seluruh kehidupan manusia. Terlihat pada bagaimana manusia bersolek, berpakaian, mengolah seni, dalam banyak bidang ilmiah. Kreativitas adalah sifat yang dibekalkan kepada khalifah Tuhan di muka bumi ini. Tanpa potensi ini, manusia tidak dapat menjalankan tugasnya mengurus alam ini. Dalam sejarah Islam, banyak tokoh yang dapat dikaitkan dengan kreativitas seperti Nabi Muhammad, Omar, Salman al-Farisi, Abu Ubaidah, Salahuddin al-Ayubi, Ibnu Sina, al-Mawardi, Ibnu Rushd dan ramai lagi. Sumbangan mereka dalam pemikiran kreatif amat banyak dan sejarah dunia mengakui kehebatan mereka ini. Menurut Abd. Ghani (1995); “Dalam dimensinya yang positif maka ciri pemikiran kreatif memang digalakkan oleh Islam. Hal ini dapat dilihat umpamanya dalam galakan Islam supaya ilmuwan umat Islam berijtihad menghasilkan hukum-hukum agama terhadap perkara-perkara baru yang tidak pernah wujud pada masa dahulu. Kendatipun hukum yang dihasilkan bukan perkara baru, namun usaha menghubungkan hukum tersebut dengan suatu yang baru tetap dianggap ijtihad baru oleh seseorang yang akan diberi ganjaran dua pahala jika menepati kebenaran. Sebaliknya akan diberi satu pahala jika ia salah .”
Islam meletakkan kreatif sebagai suatu kemampuan yang asasi yang ‘dipinjamkan’ oleh Tuhan. Orang Islam harus menyadari hakikat Tuhan

dan hakikat kejadian dirinya sebagai ‘khalifah’ di muka bumi ini. Kemampuan kreativitas yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada manusia adalah amanah yang wajib dipikul dan dipertanggungjawabkan. Hamka dalam bukunya, ‘Falsafah Hidup’ mengingatkan umat Islam bahawa “segala sesuatu yang baru ditemui oleh manusia sebenarnya adalah sesuatu yang tidak diketahui dan tidak ditemui oleh manusia sebelumnya…” Manusia sebenarnya tidak berkuasa ke atas segala sesuatu. Apa yang dianggap oleh manusia sebagai penemuan baru, penciptaan kreatif dan ide alternatif adalah sesuatu yang Tuhan berikan dengan izin dan kehendakNya, atas usaha dan daya kreatif manusia berfikir dan bekerja selama ini.
Islam melarang pendekatan Macheavellisme yaitu menghalalkan segala cara dalam berkreativitas. Falsafah Machiavellisme meleraikan kreativitas dengan konsep ketuhanan. Apa yang penting kreativitas mampu mencapai tujuan yang diinginkan. Segala ide dan cipta yang dihasilkan harus berlandaskan hukum Islam. Islam tidak membenarkan sama sekali kreativitas disalahgunakan untuk kepentingan peribadi atau merusak alam ini. Islam melarang bermegah-megahan, menunjukkan kehebatan diri dan takabur dengan apa yang dihasilkan.
Tuhan mengingatkan kepada sekalian makhluk khususnya manusia, bahwa Tuhan tidak menjadikan mereka dan isinya hanya untuk sujud dan patuh kepadaNya. Islam juga menolak kreativitas yang dilakukan dalam perkara-perkara dasar yang melibatkan hukum yang telah

disahkan oleh Tuhan seperti rukun Islam dan rukun iman. Islam juga menolak falsafah pemikiran barat seperti pragmatik, utilitarian, relativistik, intuisme dan skeptik karena ia jelas tidak meletakkan Tuhan pada tempatnya. Semua paham ini mengagung-agungkan kemampuan akal secara total. Asas kreativitas ini tidak lebih daripada untuk kepuasan diri dan gemerlap dunia saja. Di sinilah, timbul persoalan moral dan etika dalam eksperimen sains sehingga slogan menghalalkan segala cara dimanifestasikan dalam kreativitas manusia.
Kreativitas dalam Islam memiliki sumber-sumber yang membolehkan manusia menggali, mendalami, mengetahui dan menghayati kreativitas itu sendiri. Antara sumber-sumber kreativitas adalah seperti: Tuhan dan proses penciptaan. Tuhan ialah puncak segala ilmu dan ide. Kita sebagai manusia hanya dibekali dengan akal pikiran dan kalbu untuk menemukan ilmu-ilmu Tuhan. Al-Quran diturunkan sebagai pedoman dan petunjuk kepada manusia mengenai Tuhan, diri dan alamnya. Banyak sekali ayat-ayat yang diturunkan kepada manusia supaya berfikir dan mengolah apa yang ada di dunia ini untuk kebaikan di dunia dan di akhirat. Diantaranya:
1. Sains, perubahan dan teknologi Dalam surat al-Hijr ayat 19, “Dan kami hamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-ganang dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran”. Surat al’Alaq ayat 2, ”Dia menciptakan manusia daripada segumpal darah sewaktu melekat pada rahim.” surat Yasin ayat 38 “Dan matahari

beredar mengikut ketetapannya. Itulah ukuran dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu”.
2. Sosiologi dan kesusasteraan Dalam surat al-Hujurat ayat 13 , “Hai manusia, sesungguhnya kami jadikan kamu dari lelaki dan wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenali. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Tuhan ialah orang-orang yang paling bertakwa”.
3. Sejarah, Geografi dan Pengurusan dalam surat al-Rum ayat 41, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Tuhan merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” Begitu juga dalam surat al-Nazi’at ayat 30-33, “Dan bumi sesudah ia dihamparkannya. Ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya. Dan gunung-gunung dipancangkannya dengan teguh. Semua itu, untuk kesenanganmu dan untuk binatang ternakanmu”.
4. Ekonomi Surat al-An’am, dalam ayat 152 yang artinya, “Dan cukupkan sukatan dan timbangan dengan benar”. Manusia walaupun dibekali dengan akal dan kalbu, jika Tuhan tidak mengizinkan hambanya memperoleh ide, maka tidak akan berlaku. Sehebat apapun pemikiran manusia, namun jika Tuhan tidak memberkati idenya, maka idenya tidak akan mendatangkan apa-apa

kemaslahatan kepada umat dan makhluk yang lain. Banyak ide-ide yang dilahirkan oleh manusia apabila diterjemahkan akhirnya merusakkan alam, ekologi dan ekosistem alam.
Dalam Islam, ide bisa diperoleh dengan ijtihad. Ijtihad adalah alat berfikir dan bermusyakarah berkenaan apa yang berkaitan dengan kemaslahatan hidup manusia. Namun dalam lingkungan yang lebih luas, ijtihad hanya dikhususkan kepada abid dan ulama yang berkompeten. Sesungguhnya, banyak tokoh-tokoh pemikir, sarjana dan saintis Islam yang tersohor dalam pelbagai ilmu pengetahuan. Zaman keemasan dan keagungan Islam pada abad ke-7 sehingga ke-12 sudah membariskan ribuan ilmuwan Islam yang memberi sumbangan besar kepada tamadun dunia pada hari ini. Kehebatan ilmuwan Islam bukan hanya terbatas kepada ilmu-ilmu duniawi sahaja, malah mereka turut menguasai ilmu-ilmu ukhrawi. Antara ilmuwan Islam yang kreatif dan terkenal dalam bidang masing-masing antaranya adalah seperti al-Khawarizmi, al-Haitham, al-Kharki dalam bidang matematik. Abdul Rahman al-Sufi, Ahmad al-Nahwandi pula dalam bidang astronomi. Manakala al-Jabir, al-Iraqi, al-Razi, Khalid bin Yazid dalam bidang kimia dan sebagainya.
Agama bisa menjadi penghambat rasionalitas dan mendorong kemunduran peradaban, tetapi sebaliknya juga bisa menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan pembaruan. Oleh karena itu, merupakan tantangan bagi umat beragama untuk menggunakan keberagamaan sebagai sumber pembaruan dan kemajuan peradaban. Menurut pembicara staf pengajar

Departemen Falsafah dan Agama, Universitas Paramadina, Luthfi Assyaukanie model peradaban Islam terjadi pada abad ke-3 hingga abad ke-10 Hijriah ketika nalar kreatif dan pengembangan pemikiran berkembang pesat dalam dunia Islam. Pada masa itu muncul pemikir-pemikir besar Islam. Salah satunya adalah Ibn Rushd yang tidak hanya berpengaruh bagi dunia Islam, tetapi juga memengaruhi pemikiran di Eropa. Karya Ibn Rushd tentang dua sumber kebenaran, agama dan falsafah, memengaruhi dunia akademisi di Eropa yang sebelumnya dikontrol oleh gereja. Akal dan wahyu mempunyai kedudukan yang sejajar.
Kesimpulan Kreativitas adalah suatu kebolehan berfikir dan bertindak yang tidak berasaskan logika biasa karana logika bersifat ‘penilaian.’ Tetapi, tidak berarti kreativitas tidak memerlukan pemikiran kritis dan analitis. Kreativitas tahap tinggi sangat memerlukan pemikiran logika-kritis karena ide-ide yang asli belum tentu berhasil jika dipasarkan. Oleh yang demikian, pemikiran kritis – analisis, penilaian, perbandingan dan sebagainya sangat penting sebelum sesuatu ide dipasarkan . Banyak idea-idea kreatif seperti teflon, titanium, Velcro, polykarbonat dan filem nipis intan hanya dapat dipasarkan selepas 20 tahun ide-ide itu diciptakan. Ini menunjukkan, pemikiran kritis sangat penting dalam kreativitas untuk merealisasikan suatu ide secara konkrit, bernilai dan berguna.

BAB II
KONSEP DAN PENGEMBANGAN KREATIVITAS MENURUT KAJIAN EMPIRIK

2.1 DEFINISI KREATIVITAS
1. kemampuan individu dalam menghasilkan ide atau gagasan untuk diolah kembali menjadi gagasan yang baru yang diistilahkan dengan kreativitas (Rawlinson, 1981).
2. Setiap individu memiliki potensi kreatif dalam bertingkah laku, yang secara luas dapat diartikan bahwa setiap orang mempunyai potensi kreatif dalam hal berpikir, bertindak serta berasa. Potensi kreatif ini berbeda dengan aktualisasi, kualitas, maupun kuantitasnya pada masing-masing orang, tergantung pada faktor-faktor tertentu, seperti halnya kontrol diri (Semiawan, 1983).
3. Rogers (dalam Robert, 1975) berpendapat bahwa kreativitas merupakan gerakan humanistis, kecenderungan-kecenderungan manusia untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai kemampuan yang dimilikinya. Rogers (1975) mendefinisikan kreativitas sebagai munculnya suatu hasil yang baru, berkembangnya satu sisi individual secara unik serta materi, kejadian, orang-orang atau lingkungan hidup menjadi lain.
4. Pengertian kreativitas dikemukan oleh Drevdahl (dalam Medinnus dan Johnson,1976), menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk mencipta karangan, hasil atau ide-ide baru yang sebelumnya tidak dikenal oleh pencipta, kemampuan ini merupakan

aktivitas imajinatif atau berpikir sintesis, yang hasilnya bukan merupakan pembentukan kombinasi dari informasi yang diperoleh dari pengalaman-pengalaman sebelumnya menjadi hal yang baru, harus berarti dan bermanfaat.
5. Campbell (dalam Manguhardjana,1986) mengemukakan pendapatnya mengenai kreativitas. Kreativitas merupakan suatu kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya :
1. Baru atau novel, yang diartikan sebagai inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
2. Berguna atau useful, yang diartikan sebagai lebih enak, lebih praktis, mempermudah, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
3. Dapat dimengerti atau understandable, yang diartikan hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat di lain waktu, atau sebaliknya peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu saja, tak dapat dimengerti, tak dapat diramalkan dan tak dapat diulangi.
4. Guilford (dalam Munandar, 1977) mengatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam-macam alternatifjawaban terhadap suatu persoalan, yang sama benarnya.
Selanjutnya dilakukan penelitian mengenai kreativitas dengan menggunakan analisis faktor, ditemukan faktor penting yang merupakan sifat dari kemampuan berpikir kreatif yaitu :
a. Fluency of thinking atau kelancaran berpikir
b. Flexibility atau keluwesan, yaitu kemampuan untuk menggunakan bermacam - macam pendekatan dalam mengatasi persoalan
c. Elaboration, yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan mengurai secara terinci.
d. Originality atau keaslian, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli.
5. Kreativitas merupakan kemampuan untuk menampilkan alternatif dari apa yang sudah ada atau dari prosedur yang biasa dilakukan (Renzulli dalam Monks,Knoers dan Haditono, 1992).
6. Para ahli beranggapan bahwa kreativitas adalah potensi yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap orang, dalam derajat yang berbeda-beda (Semiawan, 1983).
7. Meskipun telah disetujui bahwa kreativitas adalah konsep yang luas dan majemuk meliputi aspek kognitif dan non kognitif, tetapi penelitian yang membahas konsep ini lebih banyak menekankan pada keterkaitan antara kreativitas dengan aspek kognitif seperti inteligensi dan prestasi belajar (Kuwato, 1993).
8. Munandar (1990) beranggapan bahwa untuk mengembangkan potensi kreatif, dibutuhkan usaha-usaha mengembangkan aspek non kognitif. Salah satu aspek non kognitif tersebut adalah sifat-sifat dalam kepribadian seseorang. Banyak penelitian yang berkesimpulan bahwa aspek-aspek non-kognitif seperti sifat, minat dan tempramen, akan turut menentukan produktivitas kreatif (Munandar, 1990). Latihan-latihan pengembangan aspek non-

kognitif seperti berani mencoba sesuatu, berani mengambil resiko, usaha peningkatan minat dan motivasi berkreasi, pandai memanfaatkan waktu, serta kepercayaan diri dan harga diri akan sangat menetukan kreativitas(Munandar, 1985).
9. Definisi kreativitas menurut Dedi Supriadi (Kreativitas, Kebudayaan & Perkembangan Iptek; 1994), digolongkan menjadi definisi secara konsensual dan konseptual. Definisi konsensual menekankan segi produk kreatif yang dinilai derajat kreativitasnya oleh pengamat yang ahli. Sedangkan definisi konseptual bertolak dari konsep tertentu tentang kreativitas yang dijabarkan ke dalam kriteria tentang apa yang disebut kreatif. Meskipun tetap menekankan segi produk, definisi ini tidak mengandalkan semata-mata pada konsensus pengamat dalam menilai kreativitas, melainkan didasarkan pada kriteria tertentu.
10. Amabile (1983: 33) , secara konseptual melukiskan bahwa suatu produk dinilai kreatif apabila produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu dan lebih bersifat heuristik, yaitu menampilkan metode yang masih belum pernah atau jarang dilakukan oleh orang lain sebelumnya.

2.2 KONSEP PEMIKIRAN KREATIVITAS
Menurut kamus Webster’s (1976) pemikiran kreatif ialah, “The ability to bring something new existence”. Definisi ini memperlihatkan kreativitas adalah kebolehan mewujudkan sesuatu yang baru sama sekali. Definisi ini seolah-olah melambangkan suatu tingkah laku dan pemikiran
manusia yang hebat, dapat melakukan apa saja yang diinginkan. Malah, dalam keadaan kritikal sekalipun, manusia masih dapat membuktikan kemampuannya menyelesaikan sesuatu masalah. Maka, dapat disimpulkan definisi ini terlalu ekstrem untuk menggambarkan kemampuan dan kebolehan manusia berkreativitas definisi kreatif seperti ini seolah-olah menyanggah kekuasaan dan hak Tuhan. Tidak mungkin seorang manusia yang lemah dan serba kekurangan dapat menghasilkan sesuatu yang baru dan asli. Menurut John (2002); “Only God could create, and whatever he created was original. Man could only rearrange what God had created.” Menurut de Bono (1970), kreativitas itu memang berlaku tanpa disadari oleh manusia itu sendiri. (Hassan, 1989) dan (Nik Azis, 1994); “Terminologi kreatif berasal dari bahasa Latin ‘creare’ yang artinya ‘membuat’ (to make). dalam bahasa Greek, ‘Krainein’ yang membawa makna ‘memenuhi’. Dalam bahasa Inggeris 'create' atau ‘cipta’ dalam bahasa Melayu.” “To cause to exist, bring into being, originate, to give rise, bring about, produce, to be first to portray and give character to a role or part creation: An original product of human invention or imagination.” “A process of becoming sensitive to problems, deficiencies, gaps in knowledge, missing elements, disharmonies and so on; identifying the difficult; searching for solutions, making guesses or formulating hypotheses about the deficiencies; testing and retesting these hypotheses and possibly modifying and retesting them and finally communicating the results (Torrance, 1974) Bagaimanapun, konsep kreatif dan kreativitas amat luas dan tidak terbatas berdasarkan ruang, tempat dan masa. Konsep kreativitas bisa dilihat dalam berbagai sudut berdasarkan latar belakang

seseorang seperti ahli agama, doktor, ahli akademik, ahli politik dan sebagainya. Menurut Leong (2000), beberapa sarjana liberal mentafsirkan; “People who copy concepts and ideas,” sebagai memenuhi ciri-ciri kreatif. Ringkasnya, istilah kreatif dan kreativiti digunakan bagi menggambarkan produk sosial yang dihasilkan.
1. Melakukan sesuatu dengan cara yang unik.
2. the pattern of sameness.
3. thinking outside of the box.
4. Melihat sesuatu daripada perspektif baru.
5. Menggabungkan ide yang ada pada pembentukan ide baru.
6. Membuka minda dengan idea-idea baru.
7. Berimaginasi.
8. Menciptakan sesuatu yang baru
.9. Menghubungkan ide yang tidak berkaitan.
10. Menghasilkan ide besar dari ide-ide kecil.
11. Berfikir secara fleksibel.
12. Penghasilan ide, penyelesaian, konsep dan produk yang asli
13. Membuat sintesis, imaginasi dan visualisasi.
Pemikiran kreatif adalah pemikiran yang menghasilkan ide yaitu berlawanan dengan pemikiran kritis yang membuat penilaian ke suatu ide. Ideayang bersifat baru dan kadang-kadang berlawanan dengan logika. Namun, pemikiran kreatif haruslah berasaskan manipulasi segala pengalaman dan pengetahuan yang ada. berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, seseorang akan berusaha mencari berbagai input ide dalam berbagai perspektif dan dimensi untuk mewujudkan ide atau hasil yang baru yang lebih baik daripada sebelumnya dalam membuat keputusan dan menyelesaikan masalah. Keadaan ini dijelaskan oleh Rikards (1990) sebagai, “Creativity involves escaping from stuckness and opening up possibilities.”
Menurut J.C. Coleman dan C.L. Hammen (1974), berpikir kreatif merupakan cara berpikir yang menghasilkan sesuatu yang baru - dalam konsep, pengertian, penemuan, karya seni.
Sedangkan D.W. Mckinnon (1962) menyatakan, selain menghasilkan sesuatu yang baru, seseorang baru bisa dikatakan berpikir secara kreatif apabila memenuhi dua persyaratan.
Pertama, sesuatu yang dihasilkannya harus dapat memecahkan persoalan secara realistis. Misalnya, untuk mengatasi kemacetan di ibukota, bisa saja seorang walikota mempunyai gagasan untuk membuat jalan raya di bawah tanah. Memang, gagasan itu baru, tetapi untuk ukuran Indonesia

solusi itu tidak realistis. Dalam kasus itu, sang walikota belum dapat dikatakan berpikir secara kreatif.
Kedua, hasil pemikirannya harus merupakan upaya mempertahankan suatu pengertian atau pengetahuan yang murni. Dengan kata lain,pemikirannya harus murni berasal dari pengetahuan atau pengertiannya sendiri, bukan jiplakan atau tiruan. Misalnya, seorang perancang busana mampu menciptakan rancangannya yang unik dan mempesona.Perancang itu dapat disebut kreatif kalau rancangan itu memang murni idenya, bukan mencuri karya atau gagasan orang lain.
Menurut ahli lain, Dr. Jalaludin Rakhmat (1980) untuk bisa berpikir secara kreatif, si pemikir sebaiknya berpikir analogis. Jadi, proses berpikirnya dengan cara menganalogikan sesuatu dengan hal lain yang sudah dipahami. Kalau menurut pemahaman si pemikir, kesuksesan adalah keberhasilan mencapai suatu tujuan, maka saat ia berpikir tentang kesuksesan, ciri-ciri berupa "berhasil mencapai tujuan" menjadi unsur yang dipertimbangkan. Misalnya, seseorang dikatakan sukses bila ia dengan bekerja keras telah berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan. Tanpa tujuan yan jelas sulit bagi seseorang untuk bisa sukses. Namun, karena setiap orang mempunyai tujuan berbeda, maka standar kesuksesan setiap orang pun berbeda.
Di samping berpikir secara analogis, untuk berpikir secara kreatif, si pemikir juga harus mengoptimalkan imajinasinya untuk mereka-reka berbagai hubungan dalam suatu masalah. Dengan ketajaman imajinasi, kita
dapat melihat hubungan yang mungkin tidak terlihat oleh orang lain. Contohnya, Einstein melihat hubungan antara energi, kecepatan, dan massa suatu benda. Newton melihat hubungan antara apel jatuh dan gaya tarik bumi. Seorang pemuda Indonesia Baruno melihat hubungan antara keahliannya membuat kerajinan tangan dengan enceng gondok, sandal, dan uang.
Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut - yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection) - dapat digambarkan seperti berikut ini Gambar 1. Teori Persimpangan Kreativitas

Ciri-ciri kreativitas dapat ditinjau dari dua aspek yaitu:
a. Aspek Kognitif. Ciri-ciri kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif//divergen (ciri-ciri aptitude) yaitu:
1) keterampilan berpikir lancar (fluency);
(2) keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility);
(3) keterampilan berpikir orisinal (originality);
(4) keterampilan memperinci (elaboration); dan
(5) keterampilan menilai (evaluation). Makin kreatif seseorang, ciri-ciri tersebut makin dimiliki. (Williams dalam Munandar, 1999: 88)
b. Aspek Afektif. Ciri-ciri kreativitas yang lebih berkaitan dengan sikap dan perasaan seseorang (ciri-ciri non-aptitude) yaitu:
(a) rasa ingin tahu;
(b) bersifat imajinatif/fantasi;
(c) merasa tertantang oleh kemajemukan;
(d) sifat berani mengambil resiko;
(e) sifat menghargai;
(f) percaya diri;
(g) keterbukaan terhadap pengalaman baru; dan
(h) menonjol dalam salah satu bidang seni (Williams & Munandar, 1999).
Torrance dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu:
(1) menghormati pertanyaan yang tidak biasa;
(2) menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa;
(3) memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri; (4) memberi penghargaan kepada siswa; dan
(5) meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian.
Hurlock pun (1999: 11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu:
(1) waktu,
(2) kesempatan menyendiri,
(3) dorongan,
(4) sarana,
(5) lingkungan yang merangsang,
(6) hubungan anak-orangtua yang tidak posesif,
(7) cara mendidik anak,
(8) kesempatan untuk memperoleh pengetahuan.
Amabile (Munandar, 2004: 223) mengemukakan empat cara yang dapat mematikan kreativitas yaitu evaluasi, hadiah, persaingan/kompetisi antara anak, dan lingkungan yang membatasi. Sementara menurut Torrance dalam Arieti yaitu:
(1) usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi;
(2) pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak;
(3) terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual;
(4) terlalu banyak melarang;
(5) takut dan malu;
(6) penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu; dan
(7) memberikan kritik yang bersifat destruktif .

2.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KREATIVITAS
Faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas menurut Munandar (1985) adalah kemampuan berpikir dan sifat kepribadian yang berinteraksi dengan lingkungan tertentu. Faktor kemampuan berpikir terdiri dari kecerdasan (inteligensi) dan pemerkayaan bahan berpikir berupa pengalaman dan ketrampilan. Faktor kepribadian terdiri dari ingin tahu, harga diri dan kepercayaan diri, sifat mandiri, berani mengambil resiko dan sifat asertif (Kuwato, 1993).
Faktor individu yang mendukung berkembangnya kreativitas(Rogers dalam Robert, 1975) adalah keterbukaan individu terhadap pengalaman di sekitarnya, kemampuan untuk mengevaluasi hasil yang diciptakan dan kemampuan untuk menggunakan elemen dan konsep yang ada.Ditambahkan bahwa yang membedakan kreativitas antara individu dengan individu yang lain adalah perbedaan aspek internal individu dan aspek eksternalnya.Faktor internal individu, Rogers (1975) mengatakan bahwa kondisi internal yang memungkinkan timbulnya proses kreatif adalah keterbukaan terhadap pengalaman, evaluasi internal, dan kemampuan untuk bermain dan bereksplorasi dengan unsur-unsur, bentuk-bentuk,konsep-konsep.
Sprinthall dan Sprinthall (1974) mengatakan bahwa di samping faktor lingkungan yang mampu menerima dan mendorong individu untuk selalu mencoba alternatif dari apa yang selama ini telah diketahui, maka individu kreatif juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan mengolah segala apa yang telah dimilikinya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukannya.
Kemampuan menguasai pengetahuan sangat ditentukan oleh kemampuan inteligensi. Inteligensi merupakan kemampuan untuk belajar secara luas. Untuk mencari jawaban atas permasalahan atau untuk menampilkan alternatif dari apa yang sudah ada atau dari prosedur yang biasa, sangat ditentukan oleh pengetahuan subjek tentang apa-apa yang dapat dilakukan dan cara yang biasa dilakukan sebelumnya.
Pengetahuan ini membutuhkan penguasaan terhadap materi yang ada dan permasalahan yang dihadapi. Dapat dikatakan bahwa untuk dapat menampilkan gagasan-gagasan individ memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai materi yang dihadapi. Ini berarti diperlukan kemampuan menyerap pengetahuan yang memadai (Munandar, 1988).
Aspek eksternal (lingkungan) yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya kreativitas adalah lingkungan kebudayaan yang mengandung keamanan dan kebebasan psikologis. Kreativitas muncul dari kualitas dan keunikan individu yang
memungkinkan terciptanya hal-hal yang baru. Faktor lingkungan yang terpenting adalah lingkungan yang memberikan dukungan dan kebebasan bagiindividu (Rogers, 1975).
Timbul dan berkembangnya kreativitas menjadi suatu kreasi, tidak lepas dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tinggal (Soemardjan, 1983). Adiyanti (dalam Munandar, 1988) mengatakan bahwa kebudayaan yang memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan kreativitas adalah kebudayaan yang menghargai kreativitas.

2.4 TAHAPAN DALAM BERPIKIR KREATIF
Agar mampu berpikir secara kreatif, pikiran harus dioptimalkan pada setiap tahap yang dilalui. Lima tahap pemikiran ialah orientasi, preparasi, inkubasi, iluminasi, dan verifikasi.
1. Pada tahap orientasi masalah, si pemikir merumuskan masalah dan mengindentifikasi aspek-aspek masalah tersebut. Dalam prosesnya, si pemikir mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan masalah yang tengah dipikirkan.
2. Pada tahap selanjutnya, preparasi, pikiran harus mendapat sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan masalah tersebut. Kemudian informasi itu diproses secara analogis untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pada tahap orientasi. Si pemikir harus benar-benar mengoptimalkan pikirannya untuk mencari pemecahan masalah melalui hubungan antara inti permasalahan, aspek masalah, serta informasi yang dimiliki.
3. Pada tahap inkubasi, ketika proses pemecahan masalah menemui jalan buntu, biarkan pikiran beristirahat sebentar. Sementara itu pikiran bawah sadar kita akan terus bekerja secara otomatis mencari pemecahan masalah. Proses inkubasi yang tengah berlangsung itu akan sangat tergantung pada informasi yang diserap oleh pikiran. Semakin banyak informasi, akan semakin banyak bahan yang dapat dimanfaatkan dalam proses inkubasi.
4. Pada proses keempat, yakni iluminasi, proses inkubasi berakhir, karena si pemikir mulai mendapatkan ilham serta serangkaian pengertian (insight) yang dianggap dapat memecahkan masalah. Pada tahap ini sebaiknya diupayakan untuk memperjelas pengertian yang muncul. Di sini daya imajinasi si pemikir akan memudahkan upaya itu.
5. Pada tahap terakhir, yakni verifikasi, si pemikir harus menguji dan menilai secara kritis solusi yang diajukan pada tahap iluminasi Bila ternyata cara yang diajukan tidak dapat memecahkan masalah, si pemikir sebaiknya kembali menjalani kelima tahap itu, untuk mencari ilham baru yang lebih tepat

BAB III
MENERAPKAN KREATIVITAS PADA ANAK USIA DINI

3.1 Pembelajaran Bagi Anak Usia Dini
Pembelajaran di kelompok bermain jelas sangat berbeda dengan di sekolah, dimana pembelajaran dilakukan dalam suasana bermain yang menyenangkan.
Anak-anak usia dini dapat saja diberikan materi pelajaran, diajari membaca, menulis, dan berhitung. Bahkan bukan hanya itu saja, mereka bisa saja diajari tentang sejarah, geografi, dan lain-lainnya. Permainan atau bermain adalah kata kunci pada pendidikan anak usia dini. Ia sebagai media sekaligus sebagai substansi pendidikan itu sendiri. Dunia anak adalah dunia bermain, dan belajar dilakukan dengan atau sambil bermain yang melibatkan semua indra anak. Bermain bagi anak usia dini merupakan jembatan bagi berkembangnya semua aspek.
3.2 Proses Pembelajaran untuk Mengembangkan Kreativitas Anak
1. materi pembelajaran
a. Pembentukan perilaku melalui pembiasaan yang meliputi moral, agama, disiplin, perasaan/emosi dan kemampuan bermasyarakat yang dilakukan melalui pembiasaan dalam kegiatan sehari-hari di kelompok bermain
b. Pengembangan kemampuan dasar yang meliputi kemampuan berbahasa, kognitif (daya pikir), daya cipta, keterampilan dan jasmani

Bila melihat materi-materi pembelajaran yang ada maka nampak jelas bahwa kreativitas tidak tercantum sebagai mata pelajaran tersendiri. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Munandar (2004: 17) bahwa kreativitas tidak harus dilihat terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Kreativitas hendaknya meresap dalam seluruh kurikulum dan iklim kelas dan dikaitkan dengan semua kegiatan di dalam kelas dan setiap saat.
1. pelaksanaan
Pembelajaran dilaksanakan sebanyak tiga kali seminggu mulai pukul 8.00 hingga pukul 10.00.
2. kegiatan
Setiap harinya kegiatan terbagi dalam empat sesi yaitu
(a) kegiatan pembukaan selama 30 menit,
(b) kegiatan inti selama 45 menit dengan kegiatan mewarnai, mencampur warna, bernyanyi, meronce, menggunting pola, mencap, menulis, menyusun puzzle, membentuk dari plastisin/playdough, dll
(c) istirahat dan makan selama 30 menit
(d) kegiatan penutup selama 15 menit.
Inti kegiatan ini adalah memberikan kesempatan kepada anak didik untuk bereksplorasi, bereksperimen, meningkatkan perhatian dan konsentrasi, inisiatif, kreativitas, kemandirian dan disiplin, sesuai dengan usia dan kemampuan anak.
3. metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan tutor diantaranya metode pemberian tugas, demonstrasi, bercakap-cakap, bercerita, bernyanyi, latihan pembiasaan, dan metode karya wisata.
4. aspek pengembangan kreativitas
Kreativitas anak yang dikembangkan selama proses pembelajaran berlangsung mencakup kedua aspek kreativitas yaitu aspek kognitif atau kemampuan berpikir kreatif/divergen maupun aspek afektif/sikap kreatif. Memiliki ciri-ciri berpikir kreatif memang belumlah menjamin perwujudan kreativitas seseorang sebab ciri-ciri afektif juga sangat esensial dalam menentukan prestasi kreatif.
Menurut Munandar (1999: 88) kedua ciri kreativitas tersebut diperlukan agar perilaku kreatif dapat terwujud. Meskipun kedua aspek kreativitas tersebut dikembangkan selama proses pembelajaran berlangsung namun ciri antar aspek kreativitas tersebut tidak dikembangkan secara seimbang. Dalam aspek kognitif, tutor lebih banyak merangsang keterampilan berpikir lancar anak daripada keterampilan berpikir lainnya dengan sering mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan pun lebih banyak mengasah kemampuan berpikir konvergen yaitu kemampuan berpikir yang mengarah kepada satu jawaban yang tepat terhadap suatu masalah. Padahal untuk meningkatkan kreativitas anak dalam aspek kognisi, tutor hendaknya mengembangkan kemampuan berpikir divergen anak yaitu menuntut anak untuk memberikan jawaban yang bervariasi terhadap suatu masalah. Hal tersebut dapat ditempuh dengan mengajukan pertanyaan
terbuka daripada pertanyaan yang menuntut satu jawaban (berpikir konvergen). Menurut Munandar ((1999: 86) salah satu cara untuk merangsang daya pikir kreatif anak adalah dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menantang. Keterampilan menilai tidak pernah sekalipun diberikan rangsangan selama peneliti mengadakan pengamatan sementara diketahui bahwa anak-anak biasanya kritis. Namun berdasarkan wawancara dengan tutor, terungkap bahwa biasanya anak akan memberikan suatu penilaian terhadap sesuatu yang tidak sama dengan apa yang selama ini mereka alami atau ketahui.
Pada kreativitas aspek afektif, tutor lebih banyak merangsang sifat berani mengambil resiko dan percaya diri . Tutor lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada anak daripada memancing anak untuk mengajukan pertanyaan yang merupakan kreativitas aspek afektif rasa ingin tahu. Sementara menurut Munandar (1999: 95) dalam kegiatan pembelajaran, tutor dapat membuat kombinasi antara proses berpikir dan proses afektif. Contohnya, kombinasi antara berpikir lancar dan rasa ingin tahu anak seperti anak diminta menyebut dalam waktu singkat benda-benda yang ada di dalam kelas yang bentuknya bulat atau anak diminta menjajaki lingkungan kelompok bermain untuk mencari tanaman yang berbunga.
Kegiatan yang paling disenangi anak adalah menggambar bebas, mencap/menstempel, membentuk, dan mewarnai. Dapat dijelaskan bahwa dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut anak dapat bebas mengekspresikan dirinya tanpa dibatasi aturan-aturan tertentu yang harus diikuti. Salah satu hal yang dapat merangsang bakat kreatif anak
adalah kebebasan yang diberikan kepadanya (Hawadi, 2001: 115). Berbeda ketika anak mengerjakan kegiatan seperti meronce, menempel, melipat, dan mengikuti titik-titik.
Meskipun tutor memberikan tugas-tugas seperti menggunting, mewarnai, mengenal huruf atau angka, atau materi pelajaran lainnya namun belajar dilakukan dengan atau sambil bermain yang melibatkan semua indra anak. Hal ini telah sejalan dengan pendapat para ahli bahwa materi pelajaran bisa saja diberikan pada anak namun kuncinya adalah pada permainan atau bermain (Supriadi, 2002: 40). Pun Semiawan menjelaskan (Jalal: 2002: 16) bahwa bermain bagi anak usia dini merupakan jembatan bagi berkembangnya semua aspek, sarana untuk dapat berekspresi dan bereksplorasi untuk memperkuat hal-hal yang sudah diketahui dan menemukan hal-hal baru, dapat mengembangkan semua potensinya secara optimal baik fisik, mental intelektual maupun spiritual.
5. evaluasi
Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh tutor dgn menggunakan teknik pengamatan dan portofolio tidak secara terjadwal dan secara khusus, akan tetapi evaluasi dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung secara berkesinambungan dan menyeluruh sehingga anak tidak menyadari bahwa ia sedang dinilai. Cara penilaian seperti ini dapat mengembangkan kreativitas anak sebab anak dapat merasa bebas dan lepas dari tekanan bahwa ia sedang diawasi dan dinilai. Hal ini sejalan dengan pendapat Amabile bahwa penilaian mungkin merupakan pembunuh kreativitas paling besar (Munandar, 2004: 113)
oleh sebab itu perlu dilakukan strategi dimana anak tidak merasa sedang dinilai dan diawasi.

3.3 Bentuk Kreativitas Anak yang Dikembangkan
Anak yang menjadi subyek penelitian ini menunjukkan bahwa mereka memiliki karakteristik-karakteristik yang merupakan ciri-ciri orang kreatif. Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli bahwa pada dasarnya setiap anak memiliki bakat kreatif, tak seorang pun yang sama sekali tidak memiliki kreativitas hanya tingkat dimilikinya bakat kreatif tersebut yang berbeda (Supriadi, 2001: 16). Ciri kreativitas tersebut mencakup kedua aspek kreativitas yaitu aspek kognitif atau kemampuan berpikir kreatif/divergen dan aspek afektif/sikap kreatif.
Kemajuan perkembangan yang dicapai oleh anak menunjukkan kenyataan yang menggembirakan bila dibandingkan sebelum anak mengikuti pembelajaran di kelompok bermain. Anak lebih berani dan mandiri seperti memakai baju sendiri dan gosok gigi sehingga tidak terlalu tergantung dengan orangtuanya. Anak lebih dapat mengekplorasi mainannya. Begitu pun anak lebih percaya diri, dapat bersosialisasi dengan baik dengan teman-temannya, dapat berbicara dan mengungkapkan pikirannya dengan lebih lancar, dan tidak takut menghadapi orang atau situasi baru. Kesemua perilaku di atas merupakan ciri-ciri yang dapat mewujudkan kreativitas. Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Hurlock (1999: 8) bahwa anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini menunjukkan kreativitas yang
lebih besar pada usia itu daripada anak yang tidak mendapatkan pendidikan. Ini sebagian karena lingkungan pendidikan anak memperkenalkan kreativitas yang terstruktur dan evaluatif dibandingkan lingkungan rumah.
Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat dikatakan bahwa ketiga anak yang menjadi subyek penelitian menampilkan ciri-ciri kreativitas. Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli bahwa pada dasarnya setiap anak memiliki bakat kreatif, tak seorang pun yang sama sekali tidak memiliki kreativitas hanya tingkat dimilikinya bakat kreatif tersebut yang berbeda (Supriadi, 2001: 16). Akan tetapi terdapat seorang anak yang memiliki ciri kreativitas yang lebih menonjol dibanding responden lainnya, baik pada aspek kognitif maupun aspek afektif. Hanya dengannyalah perbincangan dapat berkembang sebab ia dengan sangat lancar menjawab pertanyaan peneliti dan bahkan bercerita panjang lebar tanpa diminta.
Bila dilihat dari sikap orangtua anak, maka orangtuanya memang lebih banyak memberikan kebebasan kepada anak dibandingkan orangtua responden lainnya dengan bersikap sabar dan tidak otoriter kepada anak. Hal ini memperkuat teori-teori dimana kreativitas dikonsepsikan sebagai bertentangan dengan sifat otoriter (Gowan: 1967), dan bahwa kreativitas dapat berkembang dalam suasana non-otoriter, yang memungkinkan anak untuk berpikir dan menyatakan diri secara bebas (Rogers, dalam Vernon: 1982), serta penelitian Munandar mengenai hubungan antara latar belakang keluarga dan kinerja anak menunjukkan bahwa sehubungan dengan sikap orangtua dalam
pendidikan, data menunjukkan bahwa perhatian merupakan determinan yang positif dari kinerja kreatif seorang anak, akan tetapi bahwa pendekatan otoriter mempunyai dampak sebaliknya terhadap kinerja anak (Munandar, 2004: 84).
Di sisi lain, terkadang anak tersebut enggan atau bahkan tidak mau melakukan tugas yang diberikan oleh tutor sehingga perlu mendapatkan dorongan terlebih dahulu. Peneliti menganalisis bahwa anak tersebut merasa bosan dan merasa kurang tertantang dengan kegiatan yang ada. Hal ini didukung oleh kepustakaan bahwa anak berbakat (kreativitas merupakan salah satu syarat keberbakatan) bisa merasa bosan di sekolah – dalam hal ini kelompok bermain – karena pelajaran yang diberikan kurang menarik atau kurang memberikan tantangan (Freeman dalam Munandar, 1982: 58).
3.4 Faktor Pendukung dan Penghambat Kreativitas Anak
1. Faktor pendukung
a. sikap tutor : Sabar, telaten, dan ramah serta menerima anak sebagai pribadi yang unik dan berbeda.
b.strategi mengajar : - Penekanan pada bermain sambil belajar dan bukan pada penilaian,
- Metode pembelajaran bermacam-macam dan berganti-ganti,
- Memberi tugas yang bervariasi, dan menghargai hasil karya anak.
c.sarana pembelajaran : Tersedianya bermacam-macam alat permainan
d.pengaturan ruang / fisik : - Penataan ruang kelas yang terbuka dan diubah dalam kurun waktu tertentu.

- Tampilan dinding ruang bermain yang menarik.
e.Teman : Sikap bersahabat

f.orang tua : Memberi kebebasan
Menghargai dan menerima anak
Menunjang dan mendorong kegiatan anak
Menyediakan cukup sarana
2. Faktor penghambat
a. Sikap tutor : Pengertian tutor tentang konsep kreativitas masih kurang
b.Strategi mengajar : Terdapat metode pembelajaran yang jarang atau bahkan tidak digunakan.

c.Sarana pembelajaran : Jenis alat permainan yang tergolong alat permainan kreatif masih kurang.
Tak ada penambahan alat permainan baru untuk waktu yang lama.
Permainan yang rusak tidak segera diganti.

Terdapat permainan yang hanya disimpan dalam laci.
Pengadaan bahan belajar butuh waktu lama.
Pengaturan ruang / fisik : Dinding ruang kelas terkesan kosong dan tidak menarik.
Ruang kelas tidak dipenuhi produk hasil karya anak.
Alat permainan tidak ditata dengan rapi dan menarik.
d. Teman : sikap memusuhi
e. Orang tua : Turut masuk di dalam kelas dan membantu anak pada saat istirahat/makan.
Tidak sabar dengan anak
Terlalu memanjakan
3.5Upaya Mengembangkan Kreativitas Anak :
Pertama, guru harus belajar tentang konsep kreativitas, karakteristik siswa kreatif dan pembelajaran kreatif;
Kedua, guru harus belajar konsep dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling;
Ketiga, mengubah rencana pelajaran dengan menyertakan bimbingan dan konseling di dalam rencana pembelajaran.

Dengan penerapan ketiga hal di atas pengembangan kreativitas siswa akan berlangsung efektif. Melalui upaya ini diharapkan kreativitas siswa lebih meningkat lagi sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan, yang pada akhirnya dapat menjamin kelangsungan hidup pembangunan bangsa dan negaranya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan terjemahannya. 1989. Semarang : CV Toha Putra.
Catur Utami Munandar, Sukarni. Creativity and Education. Jakarta : Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud.
Fatan Arif Ulum, Muhammad, dkk. 2007. Bikin Belajar Selezat Cokelat. Yogyakarta : Pro U Media.
Hill, Napoleon. 2007. Law Of Success : Membangun Otak Sukses. Yogyakarta : Penerbit baca.
Matsna, Moh. 2003. Qur’an Hadits. Semarang : PT Karya Toha Putra.
www.Al-Shia. com/Indonesian Site
www. pts.commy/Semua Orang di Lahirkan Kreatif
Ria Fariana. 2006. Artikel Islami:Kreativitas Kok Bablas.
http : //Library. usu .ac. id /Modules.php/Hubungan Kontrol Diri dengan Kreativitas Pekerja
http://www. bpplsp/reg5 .go.id/download/tesis3.doc/Pengembangan Kreativitas Anak Melalui Proses Pembelajaran Pada Kelompok Bermain.
www.kompas.com/Berpikir Kreatif Pecahkan Masalah
http://www.Miqra.blogspot.com/Berpikir Kreatif Membina Pribadi Sukses.
Jasa sembiring. 2004. Abstrak Tesiis:Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Pengembangan Kreativitas Siswa Melalui Seni Rupa.
www.assyaukanie.com : Jadikan Agama Sebagai Inspirasi Kreatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar diharap tidak mengandung unsur SARA